Selasa, 30 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ayah David Tanggapi Video Mario Dandy yang Bisa Lepas Pasang Kabel Ties untuk Ikat Tangannya Sendiri

Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, menanggapi soal video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda

Twitter @seeksixsuck
Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, menanggapi soal video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini. 

"Tentu nanti akan ada pembelaan saya di sampaikan di persidangan."

"Tentu saya menyesal dan mohon maaf," kata Mario sambil beberapa kali melemparkan senyum.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy terhadap Mantan Pacarnya AG Naik Tahap Penyidikan

Keluarga David Tak Kaget

Disampaikan Paman David, Alto Luger, pihak keluarga David mengaku tidak kaget lagi melihat aksi anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Keluarga heran, tapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini," ucap Alto Luger kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian, kata Alto, hilang akibat beredarnya video tersebut.

"Apa yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang dia lakukan terhadap anak kami David."

"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," ucap Alto.

"Kami tidak mau berspekulasi soal itu, tapi video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," jelas Alto.

Baca juga: Viral Mario Dandy Lepas Pasang Tali Tist Hingga Tertawa Saat Minta Maaf, Keluarga David: Tak Kaget

Sebelumnya, Penyidik Subdit Renakta Ditreskimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II pada tersangka kasus penganiayaan David Ozora.

Baik itu Mario Dandy Satriyo maupun Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

Penyerahan kedua tersangka ini bersamaan dengan diserahkannya barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Hari ini dilakukan tahap II tehadap 2 tersangka ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (26/5/2023).

Hengki mengatakan, proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua ini sendiri terbilang lama.

"Memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara. Kita sempurnakan jangan ada celah, sehingga diharapkan putusannya memberikan rasa keadilan," kata Hengki.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan