PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah
Berikut informasi terkait PPDB SMP Kota Mojokerto jalur zonasi tahun 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar hingga pembagian zonasi sekolah.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
mojokertokota.siap-ppdb.com
PPDB Kota Mojokerto 2023 - Berikut informasi terkait PPDB SMP Kota Mojokerto jalur zonasi tahun 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar hingga pembagian zonasi sekolah.
Mencakup Kelurahan Balongsari, Gununggedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, dan Miji (Miji Baru).
- Zona 2:
1. SMP Negeri 2
2. SMP Negeri 6
Mencakup Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.
- Zona 3:
1. SMP Negeri 3
2. SMP Negeri 4
3. SMP Negeri 8
Mencakup Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Blooto, Surodinawan, dan Miji (Selain Miji Baru).
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.