Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung memeriksa eks Menkominfo Johnny G Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah menara base transceiver station (BTS)

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, , Senin (22/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa eks Menkominfo Johnny G Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Pemeriksaan Johnny G Plate dilakukan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (22/5/2023).

"Hari ini termasuk beliau (Johnny G Plate) yang kita periksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Namun tak dirincikan kapasitas Johnny G Plate dalam pemeriksaan ini.

"Saya tidak tahu apakah statusnya beliau sebagai saksi terhadap perkara lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya, apakah sebagai tersangka untuk dirinya sendiri," kata Ketut.

Selain Johnny G Plate, pada hari yang sama tim penyidik juga memeriksa lima saksi.

Baca juga: Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I Besok, Mahfud: Saya Melanjutkan Saja, Itu yang Ganti Pak Plate

Sayangnya tidak diungkapkan atribusi para saksi yang diperiksa.

"Ada 5 saksi ASL, MFM, RNW, MT, sama FM," ujar Ketut.

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS

Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.

Baca juga: Pembangunan Pusat Data Nasional Tetap Berjalan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

"Perannya bahwa yang bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (17/5/2023).

Peran itu ditemukan tim penyidik dari pemeriksaan ketiga kali Johnny G Plate sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan tersebut, Menkominfo Johnny G Plate terbukti terlibat dalam peristiwa korupsi menara BTS.

Baca juga: Selain Jadi Tersangka Korupsi BTS, Johnny G Plate Ada Peluang Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved