Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I Besok, Mahfud: Saya Melanjutkan Saja, Itu yang Ganti Pak Plate
Plt Menkominfo Mahfud MD menyebut bakal ada pergantian sejumlah pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menkominfo Mahfud MD menyebut bakal ada pergantian sejumlah pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mahfud mengatakan, pergantian sejumlah pejabat Kominfo ini tidak dilakukan setelah kasus dugaan korupsi menjerat Menkominfo Johnny G Plate.
Meski demikian, jelasnya, pergantian itu dilakukan Menkominfo Johnny G Plate sebelum terjerat kasus tersebut.
Sedangkan, Mahfud hanya bertugas untuk melanjutkan dan melantik saja.
"Pergantian eselon I ini, saya tinggal melanjutkan, yang mengganti Pak Plate, bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti," kata Mahfud, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Jelasnya, nama-nama pejabat eselon I Kominfo yang bakal diganti sudah diusulkan sejak jauh-jauh hari.
Lebih lanjut, untuk pelantikannya, Mahfud mengatakan, bakal melantik para pejabat eselon I Kominfo itu, pada Selasa besok.
"Sudah diusulkan jauh sebelum ini, dan saya tinggal melantik besok. Jam 11, atau jam 12," ucap Mahfud, didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk bertugas menggantikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Hal itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
"(Yang bertugas menggantikan Johnny G Plate adalah) Pelaksana Tugasnya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi dikutip dari YouTube Tribunnews.
Diketahui, dipilihnya Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo karena Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Baca juga: Mahfud Klaim Kasus Tower BTS Murni Soal Korupsi Uang Negara, Tidak Ada Politisasi Pemilu
Terkait penanganan kasus tersebut, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dan profesional.
"Kita harus mengormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap kasus itu," ujar Jokowi.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.