Gaya Hidup Pejabat
Hari Ini Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK soal LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto hari ini, Senin (22/5/2023).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto hari ini, Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Tak hanya Reihana, pada hari yang sama KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Hariyanto.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ali.
Selain itu, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terkait LHKPN terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono
Pemeriksaan dirinya dijadwalkan sejak pukul 09.30 WIB.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.
Reihana Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua
Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023).
Namun Reihana tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir KPK, Ipi Maryanti kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Lebih Kaya dari Reihana, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp 24,5 M
Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.