Tilang Manual Kembali Diterapkan Tanpa Lakukan Razia, Hanya Boleh Dilakukan Polantas Bersertifikat
Anggota polisi yang belum tersertifikasi, nantinya tidak diarahkan untuk melakukan penindakan tilang manual.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Latif sudah meminta jajarannya untuk menilang pengendara yang membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.
"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir," tambah Latif.
Baca juga: Tilang manual berlaku lagi, imbas penerapan ETLE kerap diakali meski dinilai bisa kurangi pungli
Terkait anggapan dan pro-kontra di masyarakat bahwa tilang manual sebagai bentuk inkonsistensi pimpinan Polri, Latief membantahnya.
Menurutnya, pengambilan langkah ini mengacu pada hasil evaluasi dalam menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada para pelanggar.
"Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten, tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan pada saat pemberlakuan tilang elektronik," tutur Latif.(tribun network/abd/dod)
Kakorlantas Polri: Hari Keselamatan LLAJ Jadi Momentum Tekan Angka Kecelakaan di Jalan |
![]() |
---|
Gara-gara Hindari Lubang, Pengemudi Wanita Kecelakaan Tunggal di Flyover Pancoran Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Program Tulus Melayani, Klinik Terapung Polres Kutim Disambut Antusias Warga Kenyamukan |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Kemayoran Arah ke Pluit Kamis Malam: Dipicu Truk Rem Blong |
![]() |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.