Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Beda Reaksi Surya Paloh, Megawati, dan Prabowo Saat Menteri dari Partainya Jadi Tersangka Korupsi
Johnny G. Plate jadi menteri kelima dari pemerintahan Joko Widodo yang terlibat korupsi dalam beberapa tahun terakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate jadi menteri kelima dari pemerintahan Joko Widodo yang terlibat korupsi dalam beberapa tahun terakhir.
Empat menteri lain terjadi dalam periode pertama dan kedua yaitu Idrus Marham (Menteri Sosial), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), Juliari Batubara (Menteri Sosial) dan Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan).
Dari kelima menteri yang terlibat kasus korupsi itu, semuanya merupakan kader partai politik besar pendukung Presiden Jokowi.
Jhonny G Plate adalah Sekjen Partai NasDem yang dipimpin oleh Surya Paloh.
Idrus Marham adalah Sekjen Partai Golkar.
Imam Nahrawari adalah petinggi DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Dan, Edhy Prabowo Ketua DPP Partai Gerindra.

Setelah kader mereka yang menjabat menteri ditetapkan tersangka kasus korupsi, para ketua umum partai politik memberikan tanggapan.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD jadi Plt Menkominfo, Mahfud Janji Kawal Kasus Johnny G Plate
Seperti apa reaksi mereka? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023) :
1. Reaksi Surya Paloh Saat Johnny G Plate Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Tak berapa lama berselang, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan para petinggi partainya di kantor DPP NasDem Jakarta.
Usai pertemuan, Surya Paloh memberikan keterangan pers.
Dia menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuktikan jika ada aliran dana kasus BTS mengalir ke NasDem.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.