Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kasus Johnny G Plate Disebut Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies, Koalisi Perubahan juga Tetap Solid

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate disebut tak mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Anies Baswedan di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate disebut tak mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan. 

"Jalan terus tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, tak ada yang melambat. Kita jalan terus sesuai rencana," ujarnya, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.

Koalisi Perubahan Disebut Tetap Solid

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memastikan hubungan partai politik di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres tetap solid.

Adapun Koalisi Perubahan terdiri dari tiga parpol yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap Koalisi Perubahan," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan," tegas dia.

Baca juga: PKS Prihatin Johnny G Plate Tersangka, Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Usung Anies

Kata Surya Paloh

Diberitakan Wartakotalive.com, Surya Paloh sebelumnya mengatakan, kasus yang menjerat Johnny G Plate bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ungkapnya, Rabu.

Menurutnya, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.

Ia pun menyebut pemberitaan bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu.

Baca juga: Temui Surya Paloh, Anies Sebut Tak Bicarakan Soal Elektoral

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," jelas Kuntadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved