Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

PKS Prihatin Johnny G Plate Tersangka, Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Usung Anies

Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

Penulis: Naufal Lanten
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Partai NasDem, Surya Paloh memberikan keterangan terkait penahanan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejagung, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Dalam keterangannya, Partai NasDem menghormati penetapan tersangka Johnny G Plate, lalu menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem serta Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait dugaan kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) prihatin atas penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia pun yakin dengan sikap negarawan Surya Paloh, peristiwa yang menimpa Johnny G Plate tidak akan mengurangi soliditas Koalisi Perubahan.

"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," kata Syaikhu lewat keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Syaikhu menekankan agenda-agenda Koalisi Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

"Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," papar Syaikhu.

Syaikhu mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi. Ia berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Baca juga: Temui Surya Paloh, Anies Sebut Tak Bicarakan Soal Elektoral

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved