Pilpres 2024
PKS Prihatin Johnny G Plate Tersangka, Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Usung Anies
Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) prihatin atas penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia pun yakin dengan sikap negarawan Surya Paloh, peristiwa yang menimpa Johnny G Plate tidak akan mengurangi soliditas Koalisi Perubahan.
"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," kata Syaikhu lewat keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Syaikhu menekankan agenda-agenda Koalisi Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," papar Syaikhu.
Syaikhu mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi. Ia berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Baca juga: Temui Surya Paloh, Anies Sebut Tak Bicarakan Soal Elektoral
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.