Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi, Negara Merugi Lebih dari Rp 8 Triliun
Jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mencapai Rp 8 trilun.
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mencapai Rp 8 trilun lebih.
Dengan rincian detail sebesar Rp 8,032 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
"Hasil penghitungan kerugian negara, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Kuntadi dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Riwayat Karir Menkominfo Johnny G Plate
Saat ini Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan insfrastruktur BTS 4G.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan insfrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5."
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi.
Kini Johnny G Plate sedang menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Kejaksaan Agung Dalami Aliran Dana Proyek BTS ke Partai Politik
Selanjutnya, pihak penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas yang bersangkutan.
Yakni di Kompleks Menteri Widya Chandra V, Nomor 27 Jakarta Selatan.
Termasuk penggeledahan kantornya di Kominfo.
"Kita lihat apakah kasus ini masih bisa kita kembangkan atau tidak," ungkap Kuntadi.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rachmat Gobel hingga Ahmad Sahroni Langsung Merapat ke Markas NasDem
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo itu.
Para penyidik datang dengan mengenakan kemeja merah lengkap dengan sarung tangan karet berwarna putih.
Tak hanya terhadap rumah dinas Johhny Plate, penyidik juga ikut menggeledah salah satu unit mobil Lexus berwarna hitam yang terparkir di dalam rumah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.