Polisi Terlibat Narkoba
Majelis Hakim Banding Teddy Minahasa Diharapkan Lihat Pembuktian Bukan Pengakuan
Reza menjelaskan, rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformatif
Kedua, Reza mencermati pengakuan Dody yang dua kali menolak perintah Teddy, tapi tidak ada risiko buruk yang dia alami.
"Jadi, ketakutan yang DP sebut itu tampaknya mengada-ada. Dalam bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat DP terpatahkan," terangnya.
Sehingga, menurut Reza, dapat disimpulkan karena Dody menolak maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy.
"Sekiranya instruksi itu dianggap ada," imbuhnya.
Ketiga, Dody terindikasi punya kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak kariernya di Polri. Dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu.
"Keempat, pertimbangan hakim bahwa 'DP tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan' bukan karena keputusan atau sikap Dody sendiri. Tapi karena dia terlanjur diringkus PMJ. Andai dia tidak ditangkap polisi, mungkin dia akan menikmati hasil kejahatan," kata Reza.
Ihwal tes urine Dody yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya ke publik, hingga kini tak jelas. Alih-alih sependapat dengan hakim, Reza justru menangkap kesan kuat bahwa Dody Prawiranegara tidak mengakui perbuatannya.
"Karena dia tidak mengakui perbuatannya, maka hukuman terhadap DP patut diperberat," tandas Reza.(Willy Widianto)
--
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.