Gaya Hidup Pejabat
Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan Publik, Dituding Punya Orang Dalam, Akan Dipanggil KPK
Reihana sering menenteng tas-tas mewah yang bermerek, bahkan satu dari tasnya memiliki harga miliaran rupiah
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi, Reihana akan dipanggil pada pekan ini.
"Minggu ini," ujar Pahala pada Rabu (3/5/2023).
Adapun pemanggilan ini sebagai tindak lanjut KPK yang menemukan adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana.
Menurut lembaga antirasuah itu, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit.
Bahkan dinilai tak cocok dengan profilnya.
Untuk itu, Reihana perlu untuk menglarifikasi kepemilikan hartanya ini kepada negara.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Ada Kejanggalan
Gaji Reihana
Melansir TribunSumsel.com, dengan pangkatnya Pembina Utama Madya / IV d, gaji pokok Reihana berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
Nominal tersebut belum mencangkup tunjangannya sebagai ASN.
Setiap bulan, Reihana juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Belakangan diketahui, Reihana diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.
Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Baca juga: Permintaan Masak Ayam untuk Lauk Saat Sahur Ditolak, Suami di Lampung Bacok Istrinya Hingga Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.