Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Komisi III Harap KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pencucian Uang
PPATK memblokir rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan. KPK diminta tindak lanjuti dugaan pencucian uang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
Rekening anak AKBP Achiruddin juga turut diblokir.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang.
Langkah PPATK ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem tersebut menganggap langkah pemblokiran rekening oleh PPATK tersebut sudah sangat tepat.
"Saya harap setelah ini PPATK bisa segera follow up temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik ke institusi kepolisian maupun KPK. Agar temuan ini bisa ditindaklanjuti lebih jauh. KPK dan Polri harus segera bersiap dari sekarang," kata Sahroni kepada wartawan Kamis (27/4/2023).
Selain itu Sahroni juga kembali menegaskan terkait status hukum para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: KPK Telah Jadwalkan Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Dirinya menilai aparat penegak hukum harus dengan cepat ambil langkah tegas untuk proses semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut.
“Sekali lagi saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung ataupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini, untuk segera diproses. Karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum," ucapnya.
"Tidak masuk akal proses kasus sadis seperti ini ‘tertahan’ selama 4 bulan. Jadi saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua,” pungkas Sahroni.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis yang dilakukan pihaknya dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pengancaman Terhadap Ken Admiral |
---|
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara |
---|
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta |
---|
Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan |
---|
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Nasib Aditya Hasibuan Terdakwa Penganiayaan Ken Ditentukan Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.