Selasa, 7 Oktober 2025

Menteri ESDM Bantah Dapat Bocoran Dokumen Korupsi Tunjangan Kinerja dari Ketua KPK

Arifin Tasrif mengaku pihaknya tak pernah mendapat bocoran dari Ketua KPK, Firli Bahuri terkait korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku pihaknya tak pernah mendapat bocoran dari Ketua KPK, Firli Bahuri terkait korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku pihaknya tak pernah mendapat bocoran dari Ketua KPK, Firli Bahuri terkait korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan Arifin usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

“Nggak ada itu, nggak ada bocoran. Bocoran bagaimana? Kan udah dijawab berkali-kali,” katanya.

Sementara itu terkait kasus korupsi tunjangan kinerja, menurut dia sebaiknya menunggu proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu kita tunggu tindaklanjut proses hukum,” katanya.

Sebagai informasi, beredar informasi bahwa dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor.

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Ekspor Konsentrat Tembaga Bisa Dilakukan Hingga 2024

Ketua KPK Firli Bahuri disebut terlibat membocorkan dokumen yang bersifat rahasia tersebut. Ia pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Adapun Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Baca juga: MAKI Laporkan Dua Pejabat di Kementerian ESDM ke KPK Terkait Dugaan Kebocoran Penyelidikan

"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis (6/4/2023).

Albertina menuturkan, Dewas KPK segera menyikapi laporan dimaksud. Dewas, lanjutnya, akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan itu.

"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," tutur Albertina.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved