PROFIL Gus Nur dan Perjalanan Kasusnya Hingga Dijatuhi Hukuman Enam Tahun Penjara
Usai putusan, kuasa hukum Gus Nur berencana untuk mengajukan banding atas vonis terhadap kliennya.
Sebelum pertengkarannya dengan Bambang Tri, terdakwa kasus pencemaran nama baik tersebut juga sempat berulah di sel. Sugik Nur minta dipindahkan agar bisa leluasa sholat.
"Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan sholat," katanya.
Namun di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain agar mempunyai teman ngobrol.
"Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri," ujarnya.
Belakangan, Sosok Sugik Nur kembali viral karena pernyataannya di Snack Video akun aldaahmad.
Dalam video tersebut, Sugik Nur mengaku didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri. Termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.
"Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah," jelas Iqbal.
Profil
Berikut ini profil Gus Nur atau Sugik Nur Rahardja.
Gur Nur merupakan seorang pendakwah kontroversial yang berasal dari Banten.
Ia lahir pada 11 Februari 1974 atau saat ini berusia 49 tahun.
Pada usia dua tahun, ia pindah ke Bantul, Yogyakarta yang merupakan kediaman ibunya.
Setelah itu, ia pindah ke Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Saat ini, Gus Nur tinggal di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Gus Nur dikenal sebagai penceramah yang kerap berdakwah melalui media sosial.
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Budi Arie Nyatakan Projo Tetap Dukung Prabowo Meski Dicopot dari Menkop |
![]() |
---|
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung Segera Dibawa ke Paripurna, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Aturan KPU Soal Pembatasan Akses Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Kembali ke Alam Kegelapan |
![]() |
---|
Wagub Bangka Belitung Hellyana Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.