Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2023

Kapolda Banten Ancam Tembak di Tempat Bajing Loncat & Semua Pelaku Kejahatan Jalanan yang Meresahkan

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pelaku street crime atau kejahatan jalanan harus ditembak di tempat.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pelaku street crime atau kejahatan jalanan harus ditembak di tempat. 

Didik melanjutkan, hal itu disampaikan Kapolda Banten saat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023.

"Personel jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel sendiri," ucapnya.

Menurutnya, penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas," ungkapnya.

"Petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP," sambungnya.

Sebagai informasi, aksi bajing loncat terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Banten, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan