Selasa, 30 September 2025

Mudik Lebaran 2023

Kapolda Banten Ancam Tembak di Tempat Bajing Loncat & Semua Pelaku Kejahatan Jalanan yang Meresahkan

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pelaku street crime atau kejahatan jalanan harus ditembak di tempat.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pelaku street crime atau kejahatan jalanan harus ditembak di tempat. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pelaku street crime atau kejahatan jalanan harus ditembak di tempat.

Rudy telah menginstruksikan seluruh personel Polda Banten untuk melakukan penindakan tempat di tempat bagi para pelaku bajing loncat.

Diketahui, bajing loncat meresahkan masyarakat, khususnya para pemudik yang mengarah ke Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Hal itu, kata Rudy, agar para pemudik tidak diganggu lagi oleh aksi-aksi bajing loncat.

"Saya kan sudah perintahkan tadi, bajing loncat tembak di tempat. Itu udah perintah saya yang paling akhir," kata Rudy, kepada para awak media, di Pelabuhan Merak, Senin (17/4/2023).

"Supaya warga khususnya pemudik tidak diganggu oleh aksi-aksi bajing loncat," sambungnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan, tindakan tembak di tempat bukan hanya diinstruksikan untuk dilakukan terhadap pelaku kejahatan bajing loncat saja.

Tapi juga, kejahatan jalanan yang lainnya.

"Dan itu tidak berlaku hanya untuk bajing loncat. Untuk tindakan kejahatan jalanan lainnya yang lain, sudah saya perintahkan untuk ditembak," ucapnya.

Diberitakan terpisah, Polda Banten menyampaikan akan menembak langsung pelaku bajing loncat, di wilayah Provinsi Banten.

Diketahui, bajing loncat sempat meresahkan pemudik Lebaran 2023, yang mengarah ke Pelabuhan Ciwandan, Banten, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kapolda Banten Tinjau 2 Pelabuhan Jelang Puncak Arus Mudik: Antrean Ciwandan Berkurang, Merak Lancar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, hal tersebut merupakan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Didik menuturkan, bajing loncat termasuk street crime yang tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, tapi juga personel yang bertugas di lapangan.

"Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajarannya untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat," kata Didik, dalam keterangan pers tertulis, Senin (17/4/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan