Sabtu, 4 Oktober 2025

DPR Minta MA Tidak Terburu-buru Pilih Wakil Ketua Bidang Nonyudisial

Komisi III DPR RI minta MA tidak terburu-buru memilih hakim agung nonyudisial.

Editor: Hasanudin Aco
indonesia.go.id
Gedung Mahkamah Agung (MA) 

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) baru saja menggelar sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Bidang Yudisial, Selasa (7/2/2023) yang lalu. 

Sebanyak 44 hakim agung menggunakan hak suaranya di mana Sunarto mendapat 27 suara sehingga berhak menduduki jabatan tersebut.

Namun pemilihan jabatan pimpinan MA belum selesai. 

Sebab akan ada kekosongan jabatan, yakni Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial yang sebelumnya dijabat Sunarto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved