Selasa, 30 September 2025

KPK Amankan 25 Orang dari 4 Lokasi OTT Terkait Korupsi Jalur Kereta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dari empat lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dari empat lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dari empat lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api.

Lokasi dimaksud antara lain, Jakarta, Semarang, Jawa Barat, dan Surabaya.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Para pihak yang ditangkap KPK terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," imbuhnya.

Baca juga: Kemenhub Dukung KPK Usut Perkara DJKA Jateng Terjaring OTT

Ali juga mengatakan KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ungkap Ali.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

Dari 25 orang, salah satu yang diamankan adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.

Baca juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Jakarta dan Semarang Cokok Pejabat Balai DJKA Jateng, PPK, dan Swasta

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Selain Putu Sumarjaya, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yaitu atas nama Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

Tak hanya di Semarang, lembaga antirasuah turut menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Mereka yakni atas nama Muhamad dan Dion selaku unsur swasta, serta Fadly selaku PPK proyek pekerjaan perkeretapian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved