Jumat, 3 Oktober 2025

BREAKING NEWS: OTT KPK di Jakarta dan Semarang Cokok Pejabat Balai DJKA Jateng, PPK, dan Swasta

Pejabat Balai DJKA Jateng, PPK, dan swasta dicokok KPK dalam giat operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat Balai DJKA Jateng, PPK, dan swasta dicokok KPK dalam giat operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang, Selasa (11/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4/2023).

Sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta diamankan dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

Adapun pihak yang dicokok tim KPK antara lain, pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkertaapian (DJKA) Jawa Tengah serta pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian.

"Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Semarang.

Baca juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Jakarta dan Semarang Terkait Korupsi di Balai Perkertaapian DJKA Jateng

Rencananya, mereka akan dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini melalui jalur darat.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

Berdasarkan informasi, pejabat DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak lain tersebut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek track layout stasiun Tegal (Tlo).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang!

"Dugaan suap dari pihak swasta kepada PPK terkait paket pekerjaan TLO Tegal," kata seorang sumber, Selasa (11/4/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved