Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Beda Jawaban dengan Kapolri, Ketua Komisi III DPR Sebut Brigjen Endar Kini Disekolahkan
Brigjen Endar Priantoro, akan disekolahkan oleh Polri setelah ramai perseteruan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Lebih lanjut, Sigit pun melihat adanya masalah internal antara pimpinan KPK dan Brigjen Endar Priantoro di balik pemberhentian tersebut.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi sementara yang terjadi sementara masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro diberhentikan dari KPK dengan alasan masa jabatan yang sudah habis.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menyampaikan surat perpanjangan tugas bagi Endar dua hari sebelum SK pemberhentian, 29 Maret 2023.
Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena Dipaksa Buat LKTKP
Surat Kapolri itu tak digubris. Keputusan Firli Bahuri dan kawan-kawan tetap, memberhentikan dengan hormat Endar.
Menilai pemberhentiannya tak punya alasan hukum, Endar kemudian mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas.
Endar ingin menguji keabsahan SK pemberhentiannya, yang diteken dua hari setelah surat permintaan Kapolri dikeluarkan, yakni 31 Maret 2023.
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas
Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Kali ini, Brigjen Endar melapor karena diduga dipaksa membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK).
"Saya melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK terhadap salah satu perkara penyelidikan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Menurut Endar, pemaksaan pembuatan LKTPK merupakan pelanggaran hukum acara pidana.
Termasuk di dalamnya ada unsur perbuatan melawan hukum.
Kendati demikian, Endar tidak bisa mengungkap kasus yang dipaksakan melalui LKTPK tersebut.
Endar meminta persoalan tersebut ditanyakan ke Dewas KPK
Komisi III DPR
Bambang Wuryanto
KPK
Endar Priantoro
Firli Bahuri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.