Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Adukan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Tiba tiba Beredar Dokumen Bisnis dan Kekayaan Endar Priantoro
Sebuah akun Twitter mengungkapkan bahwa harta kekayaan Endar dalam LHKPN terbaru itu tak sesuai dengan kenyataan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Endar Priantoro tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Ia berseteru dengan Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang memberhentikannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Pemberhentian itu kemudian berujung dengan Endar melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.
Di tengah perseteruan tersebut, profil jenderal bintang satu itu pun terus dikulik oleh publik, termasuk mengenai harta kekayaannya yang dilaporkan dalam bentuk LHKPN senilai Rp 5,6 miliar.
Sebuah akun Twitter mengungkapkan bahwa harta kekayaan Endar dalam LHKPN terbaru itu tak sesuai dengan kenyataan.
Bahkan Endar disebut-sebut memiliki kekayaan mencapai Rp 100 miliar.
Baca juga: Buntut Pencopotan Jabatan, Brigjen Endar Laporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro Jaya
"Dear @PPATK apa bener Kekayaan BN ini CUMA 5 M? Kata si pablo bukan 5 M tp 100 M lebih," kata akun Twitter @logikapolitik, dikutip pada Selasa (11/4/2023).
Dalam cuitannya, akun tersebut membeberkan bahwa harta kekayaan Endar di antaranya berasal dari pengelolaan aset Konsorsium 303.
Hubungan Endar dengan Konsorsium 303 itu dikaitkan dengan teman seangkatannya di Akademi Polisi (Akpol), Ferdy Sambo.
"Kemaren ada 4 Pejabat yg dicopot krn Hedon & harta yg dilporin gak sesuai… Bedanya kalo yg ini tuh SAKTI… Knp gue bilang sakti? karena asal usul hartanya dari pengelolaan asett konsorsium 303. Endar Priantoro ini lulusan dari Akpol tahun 1994, dia satu angkatan sama Ferdi Sambo," tulis akun tersebut.
Cuitan demikian selaras dengan dokumen pdf yang diterima Tribunnews.com.
Dalam sebuah dokumen infografis bertajuk "Kerajaan Bisnis dan Hedonisme Direktur KPK Teman Angkatan Ferdy Sambo Akpol 1994," disebutkan bahwa Endar menangani penyitaan aset Konsorsium 303.
"Brigjen Endar juga yang menangani penyitaan aset konsorsium 303 milik genk Sambo," sebagaimana tertera dalam dokumen tersebut.
Tertera pula informasi bahwa Endar Priantoro memiliki aset yang diduga berasal dari gratifikasi pejabat daerah dan vendor dalam bentuk tanah dan bangunan.
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.