Minggu, 5 Oktober 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Adukan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Tiba tiba Beredar Dokumen Bisnis dan Kekayaan Endar Priantoro

Sebuah akun Twitter mengungkapkan bahwa harta kekayaan Endar dalam LHKPN terbaru itu tak sesuai dengan kenyataan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
kolase tribunnews
Profil Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK 

Lalu disebutkan bahwa Endar membeli banyak aset saat bertugas di Jawa Timur, sama seperti yang dilakukan rekannya, Ferdy Sambo.

"Kedua orang tersebut sama-sama membeli banyak aset saat sama-sama berdinas di Jawa Timur," tulis informasi di dalam dokumen tersebut.

Beberapa di antara aset yang dibelinya, yaitu rumah di Gayungsari, Surabaya senilai Rp 45,5 miliar.

Baca juga: Endar Priantoro Sebut Masih Punya Hak Masuk Kerja, Meski Telah Diberhentikan KPK

Kemudian ada kapal tongkang bekas senilai Rp 36,25 miliar.

Tak hanya itu, Endar juga disebut berbisnis dalam bidang kuliner.

Ada satu cafe dan satu restoran yang diduga merupakan milik Endar.

"Cafe Dion di Jakpus (11.5 M) Resto Yougwa di Jakpus (13.5 M) itu juga milik BN.Endar… Sampe sini aja laporan Harta kekayaannya sudah jauh meleset… Colek @PPATK," sebagaimana dikutip dari akun Twitter @logikapolitik.

Selain itu, aset istri dan anaknya pun disebut-sebut bernilai fantastis.

Di antaranya, ada Rental Sepeda Boseh Bike yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,32 miliar dan Butik Natswear.id yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 3,515 miliar.

Eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro tidak lagi bisa memasukki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro tidak lagi bisa memasukki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (Tribunnews.com/Ilham)

"Rental sepeda boseh.bike di Bandung ini totalnya sekitar 2.5 M itu milik anaknya, Butik Natswear.id kurang lebih 3.5M itu milik istrinya. Nah dari sini aja jelas yah LKHPN Endar ini jauh dari 5,6 M," tulis akun Twitter @logikapolitik.

Berikut merupakan harta kekayaan yang diduga tak dilaporkan Brigjen Pol Endar Priantoro dalam LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 66.635.000.000

1. Tanah dan bangunan di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, Rp 45.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA BANDUNG Rp 2.520.000.000
3. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT Rp 13.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA TANGERANG Rp 3.515.000.000
5. Tanah di KAB / KOTA PROBOLINGGO, Rp 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 38.188.000.000

1. KAPAL TONGKANG, Rp 36.250.000.000
2. KAPAL BOAT CRUISER 130,000 USD / Rp 1.938.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved