Transaksi Keuangan Mencurigakan
Update Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tegaskan Lagi Tak Ada Perbedaan Data Disampaikan
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan kembali tidak ada perbedaan data yang disampaikan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Selanjutnya Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal atau TPA dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan," kata Mahfud MD.
Dalam menindaklanjuti hak tersebut, Mahfud mengatakan akan bekerjasama dengan PPATK dan Aparat Penegak Hukum.
"Nanti akan bekerjasama dengan PPATK dan Aparat Penegak Hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.