Selasa, 30 September 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Update Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tegaskan Lagi Tak Ada Perbedaan Data Disampaikan

Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan kembali tidak ada perbedaan data yang disampaikan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,87 triliun, di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. 

"Selanjutnya Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal atau TPA dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan," kata Mahfud MD.

Dalam menindaklanjuti hak tersebut, Mahfud mengatakan akan bekerjasama dengan PPATK dan Aparat Penegak Hukum.

"Nanti akan bekerjasama dengan PPATK dan Aparat Penegak Hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved