Sabtu, 4 Oktober 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya

Dalam rekaman suara itu, PNYD di KPK dari unsur Polri tersebut tampak 'membela' Endar Priantoro.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama/Irwan Rismawan
(Kiri ke kanan) Ketua KPK, Firli Bahuri; Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro; dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa. Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir. Terkini beredar rekaman suara dari anggota penyelidik KPK yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas terkait polemik posisi Brigjen Endar Priantoro. 

Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan kalau keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata dirinya yang memutuskan.

Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah pribadi dengan Endar, bahkan Firli juga menyebut kalau dia tidak berkonflik dengan seluruh juniornya di KPK.

"Makanya tadi saya sudah sampaikan bahwa keputusan ini bukan keputusan sendiri, paham ya paham harus dipahami dulu, ini bukan urusan pribadi gak ada, saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan gak ada sama sekali, jangan dibawa..tidak ada konflik bagi saya mohon maaf, saya tidak konflik pribadi dengan adik-adik saya gitu, paham, itu dulu, itu dulu," ucap dia.

Dari rekaman tersebut, terdengar sedikit kericuhan di ruang rapat. Namun, secara jelas anggota penyelidik KPK itu tetap memutuskan untuk keluar ruang rapat.

"Kami keluar saja jenderal sepertinya tidak ada arahan ini," kata seorang anggota penyelidik itu.

"Ini (rapat) belum selesai," ucap Firli.

"Siap jenderal kami balik saja jenderal," ujar anggota penyelidik KPK.

Baca juga: Skandal Pembocoran Dokumen Penyelidikan, Eks Pimpinan KPK Sebut Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka 

Brigjen Endar Diduga Punya Bukti Pelanggaran Kasus Korupsi

Kasus pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK masih bergulir.

Disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.

Namun kini terkuak fakta baru.

Kasus Formula E bukanlah alasan dipecatnya Endar Priantoro.

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).

Tribunnews.com sudah mendapat izin untuk mengutip cuitan itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved