Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Beredar Rekaman Diduga Dokumen Kasus ESDM Dibocorkan Firli Bahuri, Ini Respon KPK
Rekaman disebut-sebut berisi percakapan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pria dari Kementerian ESDM berinisial IS.
KPK melakukan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, telah membantah Firli Bahuri membocorkan dokumen rahasia terkait penyelidikan dugaan korupsi tukin.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali, Kamis (6/4/2023).
Ali mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah selesai. Saat ini, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Semua pimpinan disebut sepakat menetapkan sejumlah tersangka setelah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah 10 pihak yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Pencegahan sudah dikirimkan dan terkonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).
Berdasarkan sumber, sepuluh tersangka tersebut atas nama Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo.
Kemudian Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine.
Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
KPK Kembali Panggil Sekretaris Ditjen Minerba ESDM Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja |
---|
KPK Duga Ada Pembelian Aset Pakai Dana Tujangan Kinerja Fiktif Kementerian ESDM |
---|
KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Pegawai Kementerian ESDM |
---|
KPK Tambah Masa Penahanan 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM |
---|
Pelapor Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi ESDM |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.