Sabtu, 4 Oktober 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

KPK Persilakan Polri Daftarkan Kembali Endar Priantoro Sebagai Direktur Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polri untuk mendaftarkan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). 

Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.

Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar terkait pemberhentiannya.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (5/4/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved