Kamis, 2 Oktober 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Pakar TPPU: Memalukan, Menkeu Tak Tahu Ada Laporan Dana Mencurigakan

Yenti Garnasih heran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak tahu ada laporan hasil analisa PPATK terkait dugaan transaksi janggal 349 triliun.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Reynas Abdila
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, merasa heran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak tahu ada laporan hasil analisa (LHA) PPATK terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. 

"Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga For 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved