Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Profil Siti Ma'rifah, Anak Sulung Wapres Disebut Masuk Daftar Penitip Mahasiswa di Unila

Karomani menyebut anak sulung Wapres, Siti Ma'rifah, masuk dalam daftar penitip mahasiswa di Unila. Simak profil Siti Ma'rifah.

DOK.Askrindo Syariah/ISTIMEWA/KOMPAS.com Tri Purna Jaya
Anak sulung Wapres Maruf Amin, Siti Ma'rifah (kiri), dan eks Rektor Unila, Karomani (kanan). Dalam sidang lanjutan di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023), Karomani menyebut Siti Ma'rifah masuk dalam daftar penitip mahasiswa di Unila. 

Kemudian, diterima dari Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila dan M Basri senilai Rp4,4 miliar, dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai.

Sehingga, total uang yang diduga diterima oleh Karomani dkk mencapai Rp5 miliar.

Atas perbuatannya, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Andi Desfiandi selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, TribunLampung.com/Riyo Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved