Pilpres 2024
PKS Tegaskan Wacana Pembentukan Koalisi Besar Bukan Ancaman Bagi KPP
PKS mengatakan menyebut bahwa perbedaan koalisi dan capres yang diusung adalah keniscayaan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Polhukam Almuzzammil Yusuf menegaskan, wacana pembentukan koalisi besar bukan ancaman bagi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
KPP dibentuk oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS. Dia menyebut bahwa perbedaan koalisi dan capres yang diusung adalah keniscayaan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi.
Baca juga: Partai Demokrat Sebut Koalisi Perubahan Tidak Khawatir Munculnya Koalisi Besar
"Semua capres dan partai koalisi tidak ada yang perlu merasa terancam satu sama lain kalau kita semua sepakat dengan kompetisi yang sehat. Pemilu yang luber jurdil. Ini bagus untuk pendidikan politik masyarakat," kata Almuzzammil dalam keterangannya Kamis (6/4/2023).
Ada pun wacana koalisi besar itu menggabungkan dua koalisi partai, yakni koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Menurut Almuzzammil, hal itu sah-sah saja dan merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang.
"Bagus. (Dengan demikian), masyarakat menjadi punya pilihan alternatif pasangan Capres/Cawapres," ucapnya.
Dia pun berharap agar pasangan capres dan cawapres yang terbentuk dari koalisi yang ada tidak hanya berjumlah dua pasangan calon.
Baca juga: Bantah Pembentukan Koalisi Besar Alot, Gerindra Klaim Sepemikiran dengan PKB
"Mudah-mudahan minimal bisa tiga pasang capres, sehingga mencegah terjadi polarisasi sebagaimana yang pernah terjadi dalam dua edisi pemilihan presiden lalu," tandasnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Almuzzammil Yusuf
koalisi besar
Koalisi Perubahan
Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.