Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pengamat Nilai Penanganan Kasus Dugaan Praktik Politik Uang di Sumenep Berjalan Lamban

Ray Rangkuti menilai penanganan kasus dugaan praktik uang di Sumenep, Jawa Timur berjalan lamban.

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai penanganan kasus dugaan praktik uang di Sumenep, Jawa Timur berjalan lamban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai penanganan kasus dugaan praktik uang di Sumenep, Jawa Timur berjalan lamban.

Ada pun sebelumnya beredar video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di sebuah masjid.

Seorang pria membagikan amplop tersebut kepada jemaah hadir.

Seperti dilihat Tribunnews.com, video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, juga terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

"Penanganan kasus dugaan adanya praktek politik uang dan penggunaan rumah ibadah untuk menaikan citra partai politik di Sumenep, Madura, memang terasa lamban," kata Ray kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Said Abdullah Bantah Lakukan Politik Uang, Pengamat: Bawaslu Sumenep Harus Menindaklanjuti 

Ray melanjutkan sejak kasus dugaan politik uang tersebut bergulir, belum ada sedikitpun info tentang penanganan kasus ini.

"Apalagi berharap ada klarifikasi, dan sebagainya. Padahal, untuk kasus yang terang benderang seperti ini, sejatinya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menetapkan status kasusnya," kata Ray.

Ray mempertanyakan apakah hal tersebut termasuk pelanggaran atau tidak.

Kalau pelanggaran, masuk kategori pelanggaran administratif atau pelanggaran berat.

Baca juga: Politisi PDIP Said Abdullah Beberkan Alasannya Bagi-bagi Amplop Merah Saat Tarawih di Masjid Sumenep

"Mengapa tidak membutuhkan waktu lama? Karena video dan isinya telah diakui benar terjadi, dan dalam kurun waktu sosialisasi partai peserta pemilu tengah berlangsung," kata Ray.

Direktur Lingkar Madani itu menilai dua modal tersebut, sejatinya, akan dapat membuat Bawaslu cepat menetapkan status perkara ini.

Tapi, kenyataannya, kita merasa kasus ini mulai seperti jalan di tempat.

"Cara kerja Bawaslu yang lamban ini, tentu mengkhawatirkan kita dalam menegakan aturan pemilu. Jika dalam tahapan yang belum krusial saja, cara kerja Bawaslu terasa lamban, bagaimana nanti bila sampai ke tahapan krusial dengan jumlah pelanggaran yang begitu banyak," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved