Senin, 6 Oktober 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

MAKI Harap Laporannya soal Aliran Dana Rp349 Triliun Ditolak Bareskrim Polri, Kenapa?

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan tujuan membuat laporan ini untuk membuka rahasia soal aliran dana tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
Abdi Ryanda Shakti
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani soal dugaan TPPU Rp349 triliun, Selasa (28/3/2023). 

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.

Baca juga: Hari Ini Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MAKI

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved