Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

VIDEO Jusuf Kalla Tak Bolehkan Masjid Digunakan untuk Kampanye Politik

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) tidak memperbolehkan masjid digunakan untuk berkampanye politik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) tidak memperbolehkan masjid digunakan untuk berkampanye politik.

"Masjid kita tidak boleh digunakan untuk berkampanye," kata Jusuf Kalla saat ditemui awak media di gedung Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).

Mantan Wakil Presiden RI ini khawatir, jika masjid dipakai untuk kampanye, maka umat akan terpecah belah.

"Nanti masing-masing minta di masjid, terpecah belah itu (masyarakat)."

"Tidak boleh, sama sekali, untuk berkampanye di masjid," tegas Jusuf Kalla.

Terlebih saat ini banyak partai politik yang menjadi peserta dalam pemilu 2024 nanti.

"Bayangkan nanti kampanye anggota legislatif ada 24 partai. Kalau 24, semua minta di masjid berkampanye, habislah berkelahi lah umat itu," paparnya lagi.

Meski begitu, Jusuf Kalla tidak melarang calon presiden, calon gubernur, maupun calon bupati, untuk datang ke masjid menunaikan salat lima waktu bagi yang beragama Islam.

Karena salat lima waktu merupakan wajib hukumnya untuk seorang muslim.

"Bahwa kalau capres, cagub, cabup ingin solat di masjid itu wajib."

"Tidak boleh dilarang. Tapi datang tidak boleh bicara kampanye," ucapnya.

Hal yang sama juga pernah disampaikan JK saat memberi sambutan pada acara pelantikan pengurus DMI Propinsi Sumatera Selatan Periode 2023-2028 di Masjid Agung Palembang, Selasa (21/03/2023).

“DMI sudah mengeluarkan edaran masjid itu harus steril dari politik praktis tidak boleh berkampanye di masjid."

"Karena kalau semua microphone boleh dipakai oleh 24 parpol nanti bingung masyarakatnya, yang ada masjid jadi tempat menyanjung dan menjelekkan orang. Kalau di lapangan silakan tapi tidak di masjid, siapapun tidak boleh kampanye di masjid," ujarnya. 

Meski melarang untuk dijadikan tempat berkampanye politik praktis, namun masjid bisa digunakan sebagai wadah untuk melakukan sosialisasi politik. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved