Pemilu 2024
VIDEO Jusuf Kalla Tak Bolehkan Masjid Digunakan untuk Kampanye Politik
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) tidak memperbolehkan masjid digunakan untuk berkampanye politik.
Penulis:
Lendy Ramadhan
Editor:
Srihandriatmo Malau
Seperti tempat petugas pemilu untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya atau memberikan sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan pemilu.
“Kalau berbicara politik boleh, misalnya mengajak jemaah untuk mendaftarkan diri jadi pemilih, boleh saja karena itu demokrasi."
"Termasuk mengajak masyarakat pada tanggal 14 Februari 2024 ke TPS, itu boleh karena mendukung pemilu yang jujur dan adil," tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.