GP Farmasi : Sirop Obat sudah Aman
Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan tercemarnya sirop obat diumumkan Oktober 2022, seluruh instansi dan organisasi lakukan investigasi dan evaluasi.
Dengan demikian, kata dia pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.
Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan yakni ada 2 faktor penyebab GGAPA.
"Pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran," katanya.
Sedangkan yang kedua sesuai yang sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka dokter spesialis anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.
"Kami mengingatkan kepada anggota agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB)," kata Tirto.
Polri Buka Peluang Tersangkakan Pihak BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak |
![]() |
---|
BPOM: Sirop Obat Mengandung Cemaran EG-DEG di Maldives Tidak Beredar di Indonesia |
![]() |
---|
Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut pada Anak: Keluarga Tagih Janji Santunan dari Pemerintah |
![]() |
---|
WHO: Obat Sirop Buatan India yang Terkontaminasi Ditemukan di Pasifik, Mengandung Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Komnas HAM: Tak Masuk Akal Kemensos Tak Ada Anggaran Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.