Senin, 6 Oktober 2025

Silaturahmi dengan Jokowi, Ketua Solmet Usul 5 Hal Termasuk soal Moratorium TKI ke Malaysia

Presiden Jokowi bersilahturahmi dengan 30  perwakilan Ketua Relawan pendukungnya, Jumat (17/3/2023) di Resto Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina bersama Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Jokowi bersilahturahmi dengan 30  perwakilan Ketua Relawan pendukungnya, Jumat (17/3/2023) di Resto Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan.

 Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB itu diawali oleh makan malam  dan diskusi hingga pukul 22.00 WIB.

Presiden Jokowi tiba pukul 20.00 WIB  tanpa pengawalan yang begitu ketat.

Menurut Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, dalam pertemuan yang berlangsung guyub dan santai itu Presiden Jokowi menceritakan situasi terkini mengenai krisis dan politik dunia termasuk yang dihadapi Indonesia.

Presiden optimis Indonesia akan survive dalam melewati krisis ekonomi dan politik dunia.

Jokowi, menurut dia,  minta relawan tidak buru-buru mendukung Capres siapapun melainkan agar lebih fokus mengawal pemerintahan dan turun membantu mendampingi rakyat.

Untuk urusan pencapresan nanti tunggu sinyal setelah Presiden bersepakat dengan ketua-ketua partai yang memang sesuai UU Pemilu yang berhak mencapreskan seseorang. Presiden juga minta relawan mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi membantah keinginannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Bahkan presiden tidak mau disangkutpautkan dengan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai Penundaan Pemilu yang diajukan oleh Partai Prima

Setelah wejangan dari Presiden dilakukan sesi tanya jawab, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dalam kesempatan tersebut meminta 5 hal kepada Presiden Jokowi:

1. Moratorium dan Penghapusan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia.

Menurut dia pengiriman TKI ke Malaysia banyak membawa dampak buruk dan mempermalukan Indonesia.

Apalagi Malaysia masih melanggar MoU (memorandum of understanding) mengenai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditandatangani oleh Menakertrans Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia S Saranavan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri pada 1 April 2022 di Istana Merdeka.

"Apalagi MoU ini tidak mengikat secara hukum," kara Silfester.

Inti MOU sendiri adalah pemberlakuan One Channel System perekrutan TKI Indonesia dan tidak ada Kanal lain, tapi Malaysia tetap mengoperasikan kanal lain yaitu System Maid Online(SMO) yang mana semua orang bisa dengan gampang bekerja di Malaysia tanpa melalui tahapan tahapan sesuai UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, sehingga TKI kita tidak terdata dan terdeteksi bekerja dimana,majikannya siapa serta gak dan kewajibannya bagaimana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved