Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Penyidik Sebut David Sudah Dapat Ancaman Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan
Penyidik sebut David (17) sudah mendapat ancaman beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru yakni adanya ancaman pada David (17) sebelum terjadi penganiayaan.
Ancaman tersebut dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) Cs beberapa minggu sebelum terjadinya penganiayaan.
Hal tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan digital forensik terhadap alat bukti yang diperoleh penyidik.
Pernyataan tersebut disampaiakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam program talkshow ROSI yang tayang di Kompas TV, Kamis (16/3/2023) malam
"Ternyata berapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana ini, penganiayaan ini, ternyata kita dapatkan bukti yang perlu kita konfirmasi."
"Bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban ini," kata Hengki.
Baca juga: Soal Tawaran Restorative Justice Kasus David, Kajati Tegaskan Hanya Buka Peluang Bagi AG
Meski demikian bukti yang didapat tersebut, kata Hengki, perlu dikonfirmasi kepada saksi yang akan dipanggil agar menguatkan adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan David.
"Akan mempertajam unsur perencanaan ditambah dengan alat bukti yang baru kita peroleh, dan kami akan konfirmasikan lagi."
"Jadi artinya ini memperkuat bahwa perbuatan ini sudah direncanakan sebelumnya seperti itu," kata Hengki.
"Ini akan kita perdalam lagi untuk memenuhi unsur perencanaan tersebut," lanjutnya.
Penyidik akan mendalami dua poin perencanaan penganiayaan Mario terhadap David.
Poin pertama sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan, yakni saat menjemput tersangka Shane Lukas (19) dan bersama-sama dengan AG.
Baca juga: VIDEO Polisi Ungkap Fakta Baru, Mario Kirim Video Penganiyaan David ke Tiga Orang Sebelum Ditangkap
Kedua yakni saat Mario melakukan penganiayaan.
Di mana, kata Hengki, saat tendangan pertama ke kepala David, Mario sudah menyadari bahwa korbannya sudah tidak berdaya dan hilang kesadaran.
Namun tindakan penganiayaan itu tak dihentikan oleh tersangka, melainkan terus menendang kepala David.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.