Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Tunggu Kehadiran Menkominfo Johnny G Plate Hari ini, Diperiksa Kedua Kalinya

Menkominfo Johnny G Plate Rabu (15/3/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang kedua di Kejaksaan Agung soal korupsi tower BTS Kominfo 2020-2022

Kolase Tribunnews
Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Menkominfo Johnny G Plate Rabu (15/3/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang kedua di Kejaksaan Agung soal korupsi tower BTS Kominfo 2020-2022 

Menkominfo Jhonny G Plate Belum Pasti Datang Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Hari ini

Kejaksaan Agung RI berencana akan memeriksa Menkominfo Jhonny G Plate terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan rencananya Jhonny G Plate akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB.

"Besok pukul 09.00 WIB menurut jadwal," kata Ketut saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, kata Ketut, hingga kini Jhonny G Plate masih belum memberikan konfirmasi terkait apakah dirinya akan menghadiri pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung yang kedua ini atau tidak.

"Belum ada konfirmasi (hadir atau tidak)," ucapnya.

Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Jhonny G Plate.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Jhonny belum merespons soal kehadirannya untuk diperiksa besok.

Jhonny G Plate Berpotensi Jadi Tersangka?

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023).

Terkait itu, Kejaksaan Agung RI tak mau berspekulasi terkait status Jhonny apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Nantinya, lanjut Kuntadi, pihaknya bakal mencari bukti-bukti lain dalam kasus tersebut.

"Karena itu, hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," katanya.

Menkominfo, Johnny G Plate saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut mendengar penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkominfo, Johnny G Plate saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut mendengar penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kejaksaan Tak Beri Perlakuan Khusus

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved