Putusan Mahkamah Konstitusi Diubah
Jimly Asshiddiqie Harap MKMK Tuntaskan Kasus Dugaan Pengubahan Putusan Sebelum Pergantian Ketua MK
Jimly Asshiddiqie berharap MKMK dapat memutus perkara tersebut sebelum Mahkamah Konstitusi berganti kepemimpinan
Pasal 87 huruf a yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 194 berbunyi, "Hakim konstitusi yang saat ini menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi tetap menjabat sebagai Ketua atau Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sampai dengan masa jabatannya berakhir berdasarkan ketentuan undang-undang ini.”
Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan mengatakan, Pasal 87 huruf a UU Nomor 7/2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan dijatuhkannya putusan MK tadi.
Putusan dijatuhkan atas dikabulkannya sebagian uji materi terkait masa jabatan hakim konstitusi pada UU Nomor 7/2020.
Untuk diketahui, Anwar Usman dan Aswato terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK dalam mekanisme pemilihan di MK pada tahun 2018 silam.
Kala itu, keduanya menjabat untuk periode 2018-2020 sesuai dengan aturan yang berlaku kala itu, yakni UU Nomor 8/2011.
Berdasarkan beleid tersebut, masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK adalah selama 2 tahun 6 bulan.
Aturan tersebut kemudian direvisi dalam UU 7/2020 yang menyebut masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK menjadi lima tahun.
"Pemberlakuan aturan baru tersebut menimbulkan masalah hukum berkenaan dengan masih berlaku/berlangsungnya jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang jabatan demikian diemban berdasarkan UU 8/2011," ujar Enny.
Putusan Mahkamah Konstitusi Diubah
Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan 9 Hakim MK Terkait Dugaan Pengubahan Putusan ke Bareskrim |
---|
Polisi akan Klarifikasi Hakim Guntur Hamzah soal Laporan Perubahan Putusan MK |
---|
Terbukti Langgar Prinsip Integritas, KOPEL Indonesia: M Guntur Hamzah Harusnya Dipecat |
---|
MKMK Sebut Substansi Berubah Usai Sidang Adalah Hal Lazim, Pakar: Ada yang Janggal |
---|
Sanksi Guntur Hamzah Sangat Subjektif, Pakar: Anggota MKMK Punya Romantisme Masa Lalu dengan MK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.