TOPIK
Putusan Mahkamah Konstitusi Diubah
-
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 terkait pencopotan hakim Aswanto ini dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan dihadiri seluruh hakim
-
Zico kembali bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara minta Jokowi perintahkan Jaksa Agung memeriksa hakim konstitusi terkait pelaporan yang kemarin
-
Zico mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketidakpuasannya atas keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
-
Zico mengatakan, pihaknya sengaja mengirim surat ke Presiden Jokowi agar hakim konstitusi dapat diperiksa oleh aparat kepolisian.
-
Sanksi ringan bagi Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah terkait pengubahan Putusan MK menuai kontoversi.
-
Polda Metro Jaya melimpahkan laporan terhadap sembilan hakim konstitusi ke Bareskrim Polri.
-
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan semua pihak baik dari pelapor hingga terlapor dalam kasus tersebut.
-
KOPEL Indonesia, kata Herman memandang bahwa apa yang dilakukan oleh M Guntur Hamzah dengan sengaja mengubah putusan MK adalah kejahatan luar biasa
-
Dalam putusan Majelis Kehormatan MK, tindakan hakim konstitusi Guntur Hamzah yang mengubah substansi putusan sidang disebut merupakan hal lazim.
-
Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hakim konstitusi Guntur Hamzah dinilai pakar hukum tata negara Feri Amsari sangat subjektif
-
Pengamat hukum tata negara menyebutkan hakim konstitusi Guntur Hamzah yang terbukti mengubah substansi putusan sidang Mahkamah Konstitusi.
-
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah sebagai pelaku yang mengubah substansi putusan sidang
-
MKMK hanya memberi sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah selaku pengubah substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Guntur Hamzah diberikan sanksi tertulis oleh MKMK dalam putusannya hari ini yang dibacakan oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, Senin (20/3/2023)
-
MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah sebagai pelaku yang mengubah substansi putusan sidang ihwal pencopotan hakim Aswanto.
-
sebagai sosok penemu sekaligus penggugat atas substansi putusan MK yang berubah, Zico merasa kecewa dengan hasil putusan MKMK
-
Hakim konstitusi Guntur Hamzah mengakui dirinya yang mengusulkan perubahan frasa ‘dengan demikian’ menjadi ‘ke depan’ dalam substansi putusan MK
-
Anwar Usman mengaku dirinya bersama seluruh hakim konstitusi tidak bisa mengintervensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
-
Jokowi menolak permintaan yang sebelumnya dilayangkan oleh Zico Leonard Djagardo, advokat yang menemukan berubahnya substansi putusan MK.
-
Proses konsolidasi keterangan dan bukti yang telah dihimpun oleh MKMK terkait sulap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai 80 persen.
-
MKMK sedang berpacu dengan waktu untuk segera menghasilkan putusan terkait sulap putusan yang terjadi di dalam internal Mahkamah Konstitusi (MK).
-
MKMK diyakini punya kerangka konstruksi secara utuh dalam perkara dugaan pengubahan substansi putusan MK termasuk pelaku dibaliknya.
-
MKMK menargetkan bakal menuntaskan perkara dugaan skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 dalam waktu dekat ini.
-
Jimly Asshiddiqie berharap MKMK dapat memutus perkara tersebut sebelum Mahkamah Konstitusi berganti kepemimpinan
-
Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, selaku penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022 kembali dipanggil Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyebut ada motif tidak baik di balik dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan hakim Aswanto
-
(MKMK) bakal menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan terhadap Hakim Aswanto.
-
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memanggil penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
-
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih mendalami penelusuran terkait perkara dugaan perubahan substansi putusan hakim Aswanto.
-
Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa pada audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan surat dukungan publik terhadap MKMK.