VIDEO PSI Ajukan Uji Materi Ke MA: Minta Peran FKUB Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah Dihapus
PSI meminta kewenangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memberikan izin pendirian rumah ibadah dihapus.
Dia juga meminta pemerintah daerah setempat agar tidak menghambat dan wajib membantu, misalnya dengan memberikan izin sementara.
Grace menambahkan PSI berkeyakinan kebebasan beribadah yang dijamin dalam konsitusi tidak boleh diganggu oleh kesepakatan lembaga semacam FKUB.
“Ini bukan soal mayoritas-minoritas. Karena kami juga menemukan fakta ada perwakilan minoritas tertentu di FKUB yang menekan minoritas lain yang mau mendirikan rumah ibadah," ungkapnya.
"Jadi, syarat rekomendasi FKUB kami minta dihapus, karena selama ini jadi batu sandungan. Ketika syarat-syarat dipenuhi, pemerintah daerah tinggal mengizinkan,” jelas Grace.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.