Kementerian Luar Negeri RI Sesalkan Ada Oknum yang Manfaatkan Sistem Pelindungan WNI
Kemlu menyayangkan adanya sejumlah oknum yang memanfaatkan sistem pelindungan WNI dalam urusan repatriasi.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Wahyu Aji
"Yang ini yang perlu kita tangani, dalam konteks bahwa bagaimana sistem pelindungan negara tidak dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Oleh sebab itu, setiap temuan dugaan TPPO WNI di luar negeri dilakukan screening agar pihaknya di Kemlu maupun kementerian/lembaga terkait bisa membedakan antara korban dan tidak.
Jika temuan bukan mengarah pada korban TPPO, biaya tiket kepulangan akan dibebankan kepada WNI dan tidak dibiayai negara.
Perwakilan RI hanya akan membantu menyelesaikan urusan dokumentasi kepulangannya saja.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO, Korban Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online di Kamboja
"Pada saat itu memang ada tekanan, yang sana dibayari kok sini tidak. Ya kami tunjukan screening formnya, tidak menunjukan dijebak atau disekap. Pada saat kita buka hp-nya happy-happy. Jadi kita harus bisa membedakan mana yang korban TPPO, mana yang tidak. Namun jangan sampai yang korban malah diidentifikasi bukan korban. Jadi kita perkuat screening formnya," ujarnya.
Kasus Cacingan Muncul Lagi, KPAI Soroti Anak Diasuh Orangtua yang Punya Utang dan Candu Gadget |
![]() |
---|
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Kisah 3 Dosen WNI Bertahan di Tengah Kepulan Asap dan Sirine di Nepal, Bak Dijaga Malaikat |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Wanti-wanti RUU LPSK Jangan Menyulitkan Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Kemlu RI Masih Tunggu Laporan Satu Pintu Hasil Investigasi Penembakan Zetro Leonardo Purba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.