Komnas Perempuan: 72 Perempuan Disabilitas Alami Kekerasan, Mayoritas Pelakunya Keluarga
Sebagaimana kasus terhadap perempuan pada umumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas paling tinggi terjadi di ranah personal
"Sejak pertama kali digagas, Catahu merupakan sebuah kerja bakti untuk menghasilkan pengetahuan dari perempuan. Saya sebut kerja bakti karena proses pengumpulan informasi dari
lembaga-lembaga yang terlibat adalah bersifat suka rela," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara yang sama.
Total ada 137 lembaga yang dilibatkan dalam pendokumentasian tersebut hingga dirangkum secara komprehensif dalam sebuah Catahu.
"Tahun ini, ada 137 lembaga yang turut serta dari 27 Provinsi," ujarnya.
Catahu kekerasan terhadap perempuan ini nantinya dapat digunakan sebagai rujukan berbagai pihak. Termasuk di antaranya, rujukan bagi kajian ilmiah dan perumusan kebijakan.
Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.
"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemilik Kos Ungkap Kronologi Temuan Jasad Irnakulata: Tertutup Selimut, Teman Menangis |
![]() |
---|
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Perempuan di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis Ibu Korban |
![]() |
---|
Tim Independen LNHAM Pencari Fakta Rusuh Agustus 2025 Dibentuk Atas Inisiasi 6 Lembaga Nasional |
![]() |
---|
Kronologis Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WN Arab Saudi: Awalnya Disebut Taaruf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.