Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polisi Naikkan Status AG Kekasih Mario jadi Pelaku, Sebut Penganiayaan David Sudah Direncanakan
Penyidik meningkatkan status AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio (20) dalam kasus penganiayaan putra GP Ansor, David (17).
Ia menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi siswi kelas X SMA Tarakanita 1 itu dijemput oleh Mario dan tersangka S (19) pada saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurutnya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu dibawa David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Saat diminta untuk bertemu, David saat itu berada di rumah teman berinsial R.
Sesampainya di perumahan R, kata Mangata, AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu ke sana," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.