Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

AGH Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa, Masih Berstatus Saksi, Polisi Libatkan Apsifor hingga KPAI

Polisi menyebut AGH kekasih Mario akan kembali diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com
AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. Polisi menyebut AGH kekasih Mario akan kembali diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor. 

Dalam kasus ini, Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan, Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved