Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

9 Jam Jalani Klarifikasi di KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Kasihani Saya

KPK telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Rafael Alun Trisambodo, di pintu utama Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

Pada hari ini, diketahui Rafael akan diklarifikasi KPK ihwal jumlah hartanya yang mencapai Rp56 miliar.

Ia dijadwalkan diperiksa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pukul 09.00 WIB.

Harta tersebut menjadi sorotan publik lantaran Rafael hanya menyandang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. 

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012. 

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved