Pembahasan RUU Perampasan Aset Berjalan Lambat, DPR: Ada Kekhawatiran Seperti Senjata Makan Tuan
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana berjalan seperti siput alias lambat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ist
Diskusi Forum Legislasi bertajuk 'Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya apabila pembahasan diinternal rampung, pemerintah akan segera mengirim draft tersebut ke DPR untuk kemudian dibahas bersama-sama.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Tim pemerintah akan mempersiapkan matang substansi UU nya sesegera mungkin, untuk kemudian mengirimkan Surat Presiden dan draft RUU ke DPR agar dapat segera dibahas dan memenuhi syarat administratif dan substantif pembentukan regulasi,” pungkasnya.
Baca Juga
Transformasi Polri Dimulai, Rudianto Lallo: Langkah Nyata Menuju Polisi yang Dicintai Rakyat |
![]() |
---|
RDP dengan Komisi III DPR, Wamen HAM Sampaikan 10 Poin Masukan Terkait RKUHAP |
![]() |
---|
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Pakar Tekankan RUU Perampasan Aset Harus Dibahas Ketat dan Hati-Hati, Agar Tak Ada Kriminalisasi |
![]() |
---|
ICW Sebut RUU Perampasan Aset Krusial untuk Kembalikan Uang Negara dari Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.