Senin, 6 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Biaya Masyair Naik hingga 400 Persen Salah Satu Penyebab BPIH 2023 Naik

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik karena adanya kenaikan biaya masyair.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AFP/-
Ilustrasi ibadah haji di tanah suci. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain kenaikan komponen biaya transportasi pesawat udara dan akomodasi yang meliputi penginapan dan katering, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik karena adanya kenaikan biaya masyair.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan kenaikan tak bisa dihindari, karena kenaikan biaya Masyair merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Penjelasan ini disampaikan Hilman dalam talkshow bertajuk 'Penyesuaian Biaya Haji 2023' yang diselenggarakan Kominfo, Senin (27/2/2023).

"Komponen yang menonjol pada tahun ini yaitu bahwa biaya Masyair, atau biaya layanan pada saat haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina yang bertahun-tahun tidak naik, sekarang naiknya sampai 300 - 400 persen," ujarnya.

Baca juga: 65 Ribu Jemaah Haji Indonesia Diatas Umur 65 Tahun Akan Diberangkatkan Tahun Ini

Hilman Latief menyebut ada kenaikan biaya Masyair dari awalnya sekitar 1.500 hingga 1.800 Riyal atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015).

Biaya Masyair naik signifikan menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta.

Kenaikan ini diberlakukan ke negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Hal ini membuat biaya haji di kedua negara melonjak.

"Kenaikan itu tentu saja mengagetkan dan kami tentu saja setelah tahun lalu melayangkan protes baik secara resmi maupun tidak resmi dalam kunjungan secara langsung pada menteri dan wakil menteri haji Saudi, bahwa kami keberatan yang pada tahun lalu biaya itu naik secara tiba-tiba," ujarnya.

Setelah Indonesia melayangkan protes, pemerintah Saudi akhirnya membuat satu kebijakan baru bahwa layanan Masyair yang saat ini dikelola syarikah, Indonesia diberikan kebebasan untuk melakukan negosiasi.

"Kami diberikan kebebasan untuk melakukan negosiasi dan memilih syarikah yang layak, bisa disetujui paket-paketnya. Dan itu pun saat ini harganya masih tinggi, tidak kembali ke tahun-tahun 2019, tapi hanya turun saja beberapa digit dari tahun 2022," ungkapnya.

Kemenag mengakui mulanya mengajukan BPIH sebesar Rp 98,8 juta atau naik Rp 500 ribu dari tahun 2022.

Namun pemerintah mencoba merumuskan proporsi biaya yang lebih proporsional, berdasarkan beberapa studi yang dimiliki.

Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah akhirnya sepakat bahwa rata-rata BPIH 1444 H atau biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved