Selasa, 7 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Biaya Masyair Naik hingga 400 Persen Salah Satu Penyebab BPIH 2023 Naik

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik karena adanya kenaikan biaya masyair.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AFP/-
Ilustrasi ibadah haji di tanah suci. 

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

"Kami anggap ini sebagai kompromi dimana memang untuk tahun ini jemaahnya sangat beragam. Meskipun kuotanya penuh, tapi disitu ada lunas tunda 2020, yang 2022, kemudian ada orang yang baru akan melunasi. Karena itu konfigurasinya ada 3 karakteristik jemaah haji. Kemungkinan normal itu baru pada tahun 2024 mengenai pembiayaan ini," kata Hilman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved