Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sosok Shane Lukas, Teman Mario Dandy: Cengengesan di Ruang Konseling, Menangis di Depan Wartawan
Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).
Dijelaskan Ade Ary, polisi yang saat itu mendapat informasi dari satpam kompleks langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ketika tiba di lokasi kejadian, polisi dari Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan para saksi dan tersangka yang saat itu masih berada di lokasi.
"Yaitu saudara A, pelaku MDS, dan saksi S," katanya.
Butuh waktu lama untuk pulih
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), membutuhkan waktu lama untuk pulih secara fisik dan juga psikis.
David disebut kemungkinan mengalami cedera psikis yang luar biasa akibat trauma dahsyat yang dia alami.
Cedera psikis ini akan berimbas terhadap relasi sosialnya di kemudian hari di saat David sudah bisa kembali beraktivitas normal.
“Barangkali ia bakal mengalami keterbatasan sosial serius. Apa ia bisa lanjutkan sekolah? Apa ia bisa mengikuti teman-temannya lagi,” ujar Reza dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).
Reza menegaskan bahwa penganiayaan yang korban alami tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga mental atau psikis.
"Yang namanya korban kekerasan tidak hanya berdampak fisik tapi juga psikis, tapi juga sosial. Apakah kerugian majemuk ini akan diganti rugi pihak tersangka? Saya harap demikian,” imbuhnya.
Sebagian berita telah tayang di Tribun Jakarta
Shane Lukas
Mario Dandy
Anak Pejabat Pajak
GP Ansor
Pesanggrahan
Kapolres Metro Jakarta Selatan
Kombes Ade Ary Syam
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.